Hukum pidana adalah sebuah aturan yang mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, yang dapat mengatur pelaku yang melakukan tindak pidana.
Hukum acara pidana adalah aturan-aturan yang memberikan petunjuk apa yang harus dilakukan oleh penegak hukum dalam pelaksanaan hukum pidana.
Victimologi adalah studi yang berhubungan dengan korban tindak pidana, yang berarti orang-orang yang menderita akibat tindakan orang lain.
Kriminologi adalah ilmu sosial terapan yang berhubungan dengan kejahatan dan pengendaliannya.
© Copyright 2025 Rechtify - All Rights Reserved
AI Website Generator