Cabang hukum yang mengatur kegiatan perdagangan, transaksi bisnis, dan hubungan antara pelaku usaha
Bagian dari hukum bisnis yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pembubaran perusahaan.
Penanganan hutang-piutang, terkhusus pengajuan pailit, pengelolaan aset debitur, serta penyelesaian kewajiban debitur.
Cabang hukum yang mengatur penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha.
© Copyright 2025 Rechtify - All Rights Reserved
AI Website Maker