BIOGRAFI ARTIJO ALKOSTAR HAKIM AGUNG PADA TAHUN 2000 SAMPAI 2018

Rechtify Biography
Author : Lexia

Apr 20, 2024 06:05 AM

Mobirise Website Builder

gambar : fakta.news

Latar Belakang 

Artidjo Alkostar adalah salah satu tokoh terkemuka dalam sistem peradilan Indonesia yang dikenal karena integritasnya, dedikasinya dalam melawan korupsi, dan prinsip moral yang kuat. Artidjo Alkostar lahir pada 22 Mei 1948 di Situbondo, Jawa Timur. Dia tumbuh dalam keluarga yang sederhana dengan nilai-nilai tradisional yang kuat.

Kehidupan masa kecilnya diwarnai oleh tantangan ekonomi, namun keluarganya menanamkan semangat untuk berusaha keras dan menjaga integritas. Walaupun hidup dalam keterbatasan, Artidjo memiliki visi yang jelas tentang masa depannya dan berkeinginan kuat untuk belajar.

Pada awalnya, Artidjo bercita-cita untuk menjadi insinyur pertanian dengan tujuan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desanya. Namun, nasib membawanya ke jalur yang berbeda. 

Kuliah Hukum di Univeritas Islam Indonesia

Di Universitas Islam Indonesia (UII), Artidjo dikenal sebagai mahasiswa yang tekun dan memiliki minat yang besar dalam bidang hukum. Dia menunjukkan kecerdasannya dalam memahami prinsip-prinsip hukum dan selalu mencari cara untuk menerapkannya dalam konteks sosial yang lebih luas. Di universitas ini, dia juga mengembangkan jaringan pertemanan dan membentuk dasar-dasar pemikirannya dalam bidang hukum dan keadilan.

Artidjo Alkostar memiliki pengalaman yang cukup signifikan saat menjadi mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII). Berdasarkan pernyataan Dr. S. F. Marbun, seorang pengajar senior Fakultas Hukum UII yang juga pernah menjadi rekan mahasiswa Artidjo, diketahui bahwa Artidjo terlibat aktif dalam organisasi mahasiswa dan kepemimpinan.

Pada awal 1970-an, Artidjo menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Mahasiswa, sebuah posisi penting dalam struktur organisasi mahasiswa di universitas. Setelah itu, ia juga menjadi Ketua Dewan Mahasiswa dan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan kepemimpinan dan dihormati oleh sesama mahasiswa.

Awal Karir Artijo Alkostar

Setelah menyelesaikan pendidikan di UII, Artidjo pada tahun 1976 memulai karirnya menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Lalu, pada tahun 1981 beliau menjadi wakil direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta hingga 1983, dilanjutkan dengan menjadi direktur pada tahun 1983-1989.

Pada 1989 sampai 1991, Artidjo berada di New York mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University, Amerika Serikat selama enam bulan. Namun pada saat yang bersamaan, ia juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Setelah kembali dari Amerika Serikat, Artidjo mendirikan sebuah firma hukum bernama "Artidjo Alkostar and Associates." Firma hukum ini beroperasi hingga tahun 2000, ketika Artidjo Alkostar terpilih menjadi hakim agung.

Perjalanan sebagai Hakim  Agung 

Artidjo Alkostar dikenal sebagai hakim yang keras terhadap koruptor. Mantan Hakim Agung ini resmi menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 20 Desember 1999. Selain ketegasannya dalam memberantas korupsi, Artidjo juga dikenal sebagai hakim yang jujur, pekerja keras, dan dermawan.

Salah satu momen menarik dalam karir Artidjo adalah ketika ia menolak mengambil cuti selama 18 tahun menjabat sebagai hakim agung. Artidjo juga pernah menolak menerima gaji selama 9 bulan karena merasa tidak bekerja, dan uang tersebut kemudian disumbangkan untuk pembangunan masjid. Sikap dermawan dan integritasnya sebagai hakim menjadi teladan bagi banyak orang.

Artidjo Alkostar adalah sosok yang tidak hanya berprestasi dalam kariernya sebagai hakim dan pengacara, tetapi juga dikenal sebagai pribadi yang jujur, pekerja keras, dan dermawan. Dedikasinya dalam menjalani profesi hukum telah memberikan dampak positif pada sistem peradilan Indonesia.

Akhir Karir Artijo Alkostar

Setelah pensiun dari Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar terus berkontribusi dalam dunia hukum di Indonesia. Dia menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia kembali menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Perannya di KPK menggarisbawahi dedikasinya dalam menjaga integritas sistem hukum Indonesia.

Pengaruh Artidjo dalam dunia hukum sangat besar. Keberaniannya dalam menindak koruptor dan komitmennya pada prinsip moral telah menjadi inspirasi bagi banyak hakim dan profesional hukum lainnya. Dengan tindakannya, Artidjo menetapkan standar baru untuk integritas dan ketegasan dalam sistem peradilan Indonesia, mengingatkan orang-orang akan pentingnya penegakan hukum yang adil.

Meskipun Artidjo Alkostar meninggal dunia pada 28 Februari 2021, warisannya terus menginspirasi banyak orang. Dedikasinya dalam menjalankan profesi hukum dan perjuangannya melawan korupsi menjadi contoh bagi generasi berikutnya. Melalui integritas dan komitmennya, Artidjo memberikan harapan bahwa sistem hukum yang adil dan bersih bisa tercapai, asalkan kita berani melawan ketidakadilan dan korupsi.

Referensi:
  • "5 Keteladanan Artidjo Alkostar, Sosok yang Bikin Koruptor Gentar." Detiknews, diakses pada 23 April 2024, dari https://news.detik.com/berita/d-5475640/5-keteladanan-artidjo-alkostar-sosok-yang-bikin-koruptor-gentar.
  • "Mengenal Sosok Artidjo Alkostar." Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Medan Area (UMA), diakses pada 23 April 2024 , dari https://mh.uma.ac.id/mengenal-sosok-artidjo-alkostar/.
  • Christina Malau, "Profil Artidjo Alkostar, Anggota Dewas KPK yang Ditakuti Koruptor saat Menjabat Hakim Agung". iNews.ID.

About Us


Rechtify is an intuitive legal education platform designed to simplify complex legal concepts. Whether you're a student, legal professional, or someone interested in understanding legal principles, Rechtify provides clear explanations and engaging learning experiences.

© Copyright 2025 Rechtify - All Rights Reserved

Drag and Drop Website Builder