Apr 15, 2024 06:05 AM
Lawyer corporate umumnya bekerja di firma hukum yang memiliki divisi hukum perusahaan atau korporasi. Contoh firma hukum yang terkenal di Indonesia antara lain adalah Assegaf Hamzah & Partners, HHP Law Firm, atau ABNR Law Firm. Mereka juga dapat bekerja di dalam divisi hukum perusahaan besar, tetapi lebih sering dalam peran konsultatif atau sebagai penasihat eksternal.
Gaji seorang lawyer corporate dapat bervariasi berdasarkan lokasi, pengalaman, dan ukuran firma hukum tempat mereka bekerja. Rata-rata, gaji awal bisa berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp12.000.000 per bulan untuk posisi entry-level, tetapi bisa meningkat secara signifikan seiring dengan pengalaman dan senioritas. Corporate lawyer di firma hukum besar atau yang menangani klien multinasional dapat memperoleh gaji lebih tinggi. Manfaat jangka panjang untuk seorang lawyer corporate yakni sangat disarankan untuk memulai karir karna profesi lawyer corporate kedepannya mencakup peluang karir yang luas, kemungkinan kemajuan karir yang cepat, dan kesempatan untuk bekerja dengan klien dan proyek bisnis besar yang menarik.
Free AI Website Maker