Cabang ilmu hukum yang mengatur tatanan struktur kenegaraan dan mekanisme hubungan antara struktur-struktur negara.
Seperangkat aturan dasaryang menetapkan struktur, fungsi, dan kewenangan dari sebuah pemerintahan atau organisasi.
Prosedur dan tata cara yang harus diikuti dalam penyelesaian perkara-perkara yang melibatkan administrasi pemerintahan.
Hukum agraria merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan antara orang dan tanah, serta hak-hak penguasaan atas tanah
Hukum lingkungan adalah cabang ilmu hukum yang mengatur tatanan lingkungan hidup.
© Copyright 2025 Rechtify - All Rights Reserved
AI Website Generator