Hukum perdata dapat digolongkan sebagai hukum privat materil, yang meliputi segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan
Hukum acara perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata
Hukum perikatan adalah cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang timbul dari perjanjian antara para pihak atau berdasarkan ketentuan undang-undang.
Hukum waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan
© Copyright 2025 Rechtify - All Rights Reserved
AI Website Builder